Jakarta - Kasus insiden adu tembak antara dua aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E masih terus dalam penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim gabungan.
Tim gabungan ini dibuat khusus untuk mengusut kasus baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Selain itu, Komjen Gatot juga turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Penyelidikan insiden ini juga melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata terkait insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Para saksi itu merupakan sejumlah orang yang berada di kediaman tersebut saat insiden baku tembak berlangsung. Polres Jaksel mengungkapkan ada 3 saksi mata yang berada di TKP.
"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," kata Budhi, pada Selasa (12/7/2022).
Ia juga menambahkan ketiga saksi yang diperiksa oleh personel Polres Metro Jakarta Selatan itu masing-masing berinisial R, K dan M.
Dugaan lain adalah, adanya isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo. Dugaan ini kemudian telah masuk dalam penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto bahwa, isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Putri Ferdy masuk dalam materi penyidikan.
"Tentunya isu itu (dugaan selingkuh) masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ungkapnya kepada awak media.
Namun materi penyidikan tersebut tidak akan menjadi konsumsi publik. Sebab masih belum adanya bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Mengaku alami pelecehan dari Brigadir J, Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuat laporan dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.
“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7).
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," sambungnya.
Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban tewas dalam insiden adu tembak dengan Bharada E akibat dirinya diduga melakukan tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Mzn)
Load more