LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksaan hari kelima, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Ahyudin Mengelak Ditanya Soal Perusahaan Cangkang ACT

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:14 WIB

Jakarta - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.

"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ujar Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Untuk kelima kalinya Ahyudin menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan, pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Lamanya pemeriksaan dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.

“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” katanya.

Baca Juga :

Selain Ahyudin, hari ini penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.

Saat ditanyakan apakah Ahyudin ada melakukan komunikasi dengan pihak Lion, lagi-lagi mengelak dan mengatakan tidak mengetahui mengenai hal itu.

"Ahh…saya enggak ngerti itu," kata Ahyudin.

Namun dia menegaskan bahwa dana Boeing yang disalurkan tidak dalam bentuk uang kepada masyarakat ke ahli waris, tetapi dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan. Akan tetapi, sejak Januari 2022 hingga Juli, program tersebut sudah tidak terpantau lagi olehnya karena bukan bagian dari pengurus.

Ia juga mengatakan, program tersebut ada laporan pertanggungjawabannya, karena program tersebut terkait bisnis antara ACT dan Boeing.

“Ada dong, belum selesai, kalau ada kekurangan itu, ini kan B to B (business to business) antara Boeing dengan ACT, kalaupun ada kekurangan sana sini tentunya nanti dievaluasi akhir dong, akan ditindaklanjuti, mana yang kurang tentu saja diperbaiki jadi gitu,” kata Ahyudin.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap saksi akan berlanjut besok, Jumat (15/7) siang.

Keempat saksi yang diperiksa yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Pengurus ACT/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain, Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 dan saat ini sebagai ketua dewan pembina ACT dan Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

Dalam perkara ini penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.  (ant/ari)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral