Kota Serang - Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai pihak Polresta Serang Kota menggeledah kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Nugroho Arianto mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian guna menyita alat bukti terkait kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra .
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022," katanya saat dikonfirmasi di Kota Serang, Jumat (15/7/2022).
Dari sejumlah proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian menyita satu unit Ipad milik Nikita.
"Dari rangkaian penggeledahan penyidik menemukan satu unit device Ipad merk Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan," ungkapnya.
Sementara, Nugroho membenarkan saat penggeledahan berlangsung sosok Nikita Mirzani tak ada di kediaman.
Load more