"Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee
Kejanggalan yang disoroti KontraS adalah disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. Peristiwa adu tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7).
KontraS melalui Rivanlee juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. Selain itu, kesaksian keluarga Brigadir J yang mengatakan terdapat luka sayatan di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.
Kejanggalan lain, keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah dan CCTV yang rusak ketika insiden adu tembak terjadi.
"CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi," ucap Rivanlee.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
Seperti yang diketahui, Insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore lalu. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polri dengan membentuk tim investigasi khusus. (Mzn)
Load more