<p>Jakarta - Komnas Perempuan mendapatkan undangan dari Polda Metro Jaya untuk mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan P istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo tentang kekerasan seksual yang dialaminya pada Rabu, 13 Juli 2022.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kekerasan seksual yang dialami P," tutur Andy dalam keterangan tertulis.
Andy mengatakan pelapor pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi pelapor.
Andy juga mengatakan jika pada saat pertemuan P tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang.
"Dari pertemuan tersebut Komnas Perempuan memperoleh informasi Pelapor masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan," sambungnya.
Selamat sore Tweeps, menanggapi pertanyaan publik yang disampaikan kepada Komnas Perempuan terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Jakarta, Komnas Perempuan menyampaikan pandangannya secara lengkap melalui Siaran Pers. (1/8)— Komnas Perempuan (@KomnasPerempuan) July 15, 2022
Andy Yentriyani mengatakan jika P membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya.
Lalu menurutnya kondisi semakin diperburuk dengan publikasi media maupun media sosial yang terkesan menyudutkan pelapor (P).
"kondisi pelapor/korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban," tutur Andy.
Selain Itu P istri Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo khawatir akan dampak dari peristiwa yang terjadi dan publikasinya bagi keluarga dan anak-anaknya, mengingat 3 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. (akg)
Load more