Jakarta - Mengetahui hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Ramdhani Faizal.
"Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini melalui jalan tikus," ujarnya Jumat (15/7/2022).
Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Sampai saat ini pihaknya dan KPK belum menemukan keberadaan Bupati tersebut.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7/2022) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kini memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah. Namun KPK belum mengungkap siapa tersangka korupsinya dan bagaimana konstruksi perkaranya. (ree)
Load more