Menurutnya, penyelidikan harus transparan agar bisa diketahui publik. Sebab, kasus tersebut tidak lagi bisa ditutup-tutupi.
Menurut Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
"Kapolri berani mengajak pihak eksternal untuk bergabung dalam timsus tersebut. Hal itu akan kami terima agar penyelidikan terbuka dan transparan bisa dilaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit telah membentuk tim khusus (timsus) melibatkan satuan kerja internal Polri dan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Pihak eksternal Polri yang bergabung dalam timsus tersebut ialah Kompolnas dan Komnas HAM. (lpk/ebs)
Load more