Jakarta - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akhirnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, yang diduga akan membuat laporan polisi (LP).
Beberapa rombongan tim itu memasuki Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB. Namun, keramaian membuat suasana tidak kondusif. "Sudah masuk dulu (Bareskrim,red)," kata salah satu tim tersebut, Senin (18/7/2022).
Setelah itu, rombongan kuasa hukum keluarga Brigadir J pun memasuki Bareskrim Polri tanpa sepatah kata apa pun.
Sebelumnya, Johnson Panjaitan selaku salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan pihaknya telah mendapat tugas guna melaporkan kejadian janggal tersebut ke polisi.
"Keluarga besar almarhum telah memberikan kuasa kami sebagai tim advokasi korban penembakan untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," ujar Johnson Panjaitan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah reaksi publik yang besar terkait kematian Brigadir J oleh Bharada E dinilai terdapat kejanggalan.
Selain itu, dia mengatakan laporan tersebut guna membantu polisi dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. "Kami akan datang sekitar pukul 09.00 WIB, hingga selesai," jelasnya.
Sebelumnya, kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) masih menyimpan misteri.
Sebab, pihak keluarga mengklaim bahwa Brigadir J mendapat beberapa luka yang tak wajar selain tembakan peluru.
Adapun, baku tembak itu terjadi diduga karena Brigadir J mencoba melakukan tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo pun menegur Brigadir J hingga akhirnya baku tembak sesama polisi itu terjadi.(lpk)
Load more