Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengungkapkan, tak hanya luka tembak, sejumlah bagian tubuh Brigadir J juga terdapat luka dan memar.
"Ini dibawah tangan ada robekan sampe di jahit, kemudian di belakang telinga robek sampe di jahit, terus lubang telinga bengkak dan rahang berpindah."
Tak hanya itu, Komaruddin juga menyatakan terdapat luka memar di bagian perut kanan dan kiri. Bahkan, salah satu jari tangan yakni jari manis dan jari kaki dilakukan pengrusakan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. Keduanya tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022), sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma.
Load more