Selain itu juga seruan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri terutama saat keluar pondokan dan beribadah. Serta adanya kampanye untuk minum obat teratur bagi jemaah haji risti dan memiliki komorbid.
“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan” ujarnya.
Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, dimana setiap 30 jemaah paling risti di masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter. Selain itu juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap tiap kloter.
dr. Budi berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerjasama yang baik di lapangan, sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik. Selain itu pihaknya juga meminta agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.
“Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerjasama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga” kata dr. Budi
Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu adanya rekomendasi dari Tenaga Kesehatan haji (TKH) Kloter bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.
“Jika dimungkinkan ke depannya, untuk ritual ibadah sunnah, para KBIH membawa jemaah konsul duku ke dokter kloter untuk mendapatkan izin. Sehingga betul betul jemaah sehat yang bisa lakukan ibadah sunnah” ucap dr. Budi.(ant/chm)
Load more