Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, sedang mempertanyakan ponsel milik Brigadir J yang hingga saat ini belum ditemukan setelah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan handphone atau ponsel milik Brigadir J saat ini telah diamankan oleh penyidik kepolisian untuk diteliti pada laboratorium forensik (labfor).
“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” kata Dedi pada Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kamarudin mengatakan bahwa sejak insiden maut yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ponsel milik Brigadir J hingga kini masih belum ditemukan.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan berupa dugaan pencurian atau penggelapan barang-barang milik Brigadir J.
Selain itu, Kamarudin juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Load more