Jakarta - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihak keluarga Brigadir J menolak hasil visum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Menurut dia, pihak keluarga mempertanyakan soal luka-luka lain selain tembakan di tubuh Brigadir J.
"Ini, kan, ada luka-luka lebam dan sayatan? Itu yang jadi pertanyaan yang harus dijelaskan," kata dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin menduga tewasnya Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang, yakni Bharada E.
Sebab, dia mengatakan terdapat beberapa luka yang belum dijelaskan Polri terkait kondisi Brigadir J.
"Menurut kami terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu. Itu bisa lebih dua atau tiga orang karena ada yang berperan mengenakan pistol, memukul dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau laras panjang," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan Polri belum menjelaskan terkait lebam dan luka sayatan pada tubuh Brigadir J sehingga pihak keluarga mempertanyakan hal tersebut.
Menurutnya, peristiwa tewasnya Brigadir J ialah dugaan percobaan pembunuhan berencana.
"Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya atau disiksa dulu baru ditembak? Atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa? Ini, kan, pertanyaan juga? Harus jelas," imbuhnya.
Kamaruddin kembali menjelaskan kondisi Brigadir J yang mengenaskan karena terdapat luka laras panjang yang ditemukan di pundak sebelah kiri.
"Giginya sudah berantakan. Kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, hidung, mata dua sayatan dan di belakang telinga sejengkal, kemudian di tangan, jari, sampai kaki," katanya.
Dia menuturkan pihaknya meminta dilakukan visum ulang agar penyebab kematian Brigadir J terungkap.
"Jadi, demikian juga organ-orang lainnya, maka kami meminta visum et repertum untuk mengetahui sebab-sebab kematian almarhum," tukasnya.(lpk/ito)
Load more