Jakarta – Imbas dari insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk sementara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri, dengan tujuan proses penyelidikan dan penanganan kasus tersebut.
¨ Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ditemui di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, telah terjadi baku tembak antar sesama anggota Polri yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Dalam insiden tersebut, Brigadir J berujung tewas tertembak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan keputusan untuk menonaktifkan jabatan Irjen Ferdy Sambo agar penyelidikan kasus berjalan dengan transparan tanpa adanya berbagai spekulasi yang muncul dan berakibat menghambat penyelidikan kasus.
¨Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ungkap Sigit.
Arman Hanis selaku Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa kliennya menerima keputusan dengan lapang.
¨Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,¨ ungkap Arman Hanis pada Senin (18/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa dengan dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo untuk sementara waktu dimaksudkan agar penyelidikan berjalan secara objektif. Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekan kerjanya sendiri, Bharada E. Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Putri yang berteriak langsung ditolong oleh Bharada E.
Dalam insiden tersebut, Brigadir J yang merupakan mantan sniper atau penembak jitu di Polda Jambi dikatakan melepaskan 7 kali tembakan namun semua meleset. Bharada E melakukan tembakan balik sebanyak 5 kali dan menewaskan Brigadir J. (rka)
Load more