Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan dua tersangka terkait kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM milik Pertamina dengan sejumlah kendaraan di kawasan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi pada Senin (18/7/2022).
Kabid Humas PMJ, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya usai dilakukannya rangkaian penyelidikan.
"Penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ dan juga dari Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan kedua orang tersangka terkait dengan kasus ini," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Zulpan menuturkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan pengemudi truk Pertamina berinisial S dan kernetnya yang berinisial K.
“Yang pertama ini adalah sopir truk tangki BBM tersebut. Kemudian yang kedua adalah merupakan kernet truk tangki BBM itu," ungkapnya.
Diketahui, kecelakaan maut yang berawal dari truk tangki BBM terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Kota Bekasi terjadi pada Senin (18/7/2022) petang.
Kecelakaan tersebut diawali adanya dugaan rem blong dari truk tangki BBM hingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.
Load more