Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo.
Adapun tim khusus tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Tim dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, didukung pula dari unsur Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.
Terdapat pihak eksternal yang terlibat dalam tim khusus gabungan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI). (Kmr)
Load more