Jakarta - Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Pemkot Bekasi pada tanggal 25 Januari 2022 lalu, disebutkan rencana Dishub Kota Bekasi terkait rencana pengoperasian Simpang Baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan untuk menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22, Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light).
"Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," tulis siaran pers Humas Pemkot Bekasi tanggal 25 Januari 2022.
Petisi Tutup Lampu Merah CBD
Usai kecelakaan maut antara truk tangki BBM milik Pertamina dengan sejumlah kendaraan di perempatan CBD Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2022) muncul petisi yang berisi permintaan penutupan lampu merah yang berada di lokasi kejadian.
Petisi yang berjudul Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi itu dibuat oleh seseorang bernama Umi N di laman Change.org, tak lama setelah kecelakaan maut itu terjadi.
Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa saat ini di jalan Transyogi sedang ada pembangunan project CBD yang lokasinya berada di sebrang Citra Grand, Cibubur.
“Dengan adanya project tersebut maka dibuatlah lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD. Padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi, “ tulis petisi itu, sebagaimana dikutip tvOnenews.com pada Selasa (19/7/2022).(chm)
Load more