Jakarta - Kabar terbaru terkait insiden adu tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E, masuk dalam babak baru.
Tim Advokat Penegakkan Hukum & Keadilan (TAMPAK) yang diwakili Saor Siagian sebelumnya melayangkan laporan atas nama Irjen Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara berada di rumah dinasnya.
"Jadi, yang kami laporkan itu saudara Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di rumah dinasnya," ungkap Saor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Selain itu, Saor juga mempertanyakan keberadaan Bharada E yang diduga merupakan pelaku penembakan Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E yang hingga kini belum kelihatan. Itu akan menjadi pertanyaan masyarakat sehingga harus segera dibongkar," lanjutnya.
Selain itu, kabar terbaru, Bharada E diduga mendapat ancaman selama menjadi saksi dalam proses penyelidikan. Ia juga dikabarkan telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Load more