Jakarta – Habib Rizieq Shihab hari ini dibebaskan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022). Setelah keluar dari rumah tahanan, ia pun langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setibanya di rumah, Habib Rizieq Shihab langsung disambut oleh istrinya bernama Syarif Fadlun bin Yahya serta para anggota keluarga lainnya. Pembebasan Habib Rizieq sendiri dilakukan secara bersyarat.
Melalui konferesi pers yang digelar pada kanal Youtube Islamic Brotherhood Television pada Rabu (20/7/2022), Habib Rizieq Shihab menyampaikan bahwa istrinya adalah penjamin dalam pembebasannya tersebut.
¨Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian pejabat, partai politik atau kekuasaan. Ini adalah sebuah proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun,¨ pungkas Habib Rizieq Shihab.
Load more