Jakarta – Misteri penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya banyak kejanggalan dalam insiden baku tembak antar anggota polisi tersebut. Brigadir J ditembak oleh rekan kerjanya sendiri, Bharada E yang kini masih berstatus terperiksa.
Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J masih bergulir, namun status Bharada E si penembak mulai dipertanyakan pasalnya hingga saat ini ia masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri mengatakan alasan Bharada E masih memegang status sebagai terperiksa karena penembakan yang dilakukan adalah bentuk pembelaan diri dan pembelaan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E bukan perbuatan yang memiliki motif.
¨Posisinya yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, bukan melakukan perbuatan karena sebuah motif, tapi karena membela diri dan membela istri Kadiv Propam,¨ ujar Ahmad Ramadhan.
Load more