Namun, selama penyelidikan berlangsung Mabes Polri memastikan akan keselamatan dari Bharada E. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, ia mengatakan bahwa penyidik bertugas untuk mengamankan bukti atau sanksi dalam suatu kasus atau perkara.
"Penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya karena proses persidangan harus berlanjut, itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," ujar Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7/2022). (rka)
Load more