Malang - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah relawan berlangsung di Pengadilan Negeri Malang jelang pembacaan tuntutan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra.
Terlihat pula Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di halama Pengadilan Negeri Malang.
"Aksi mendukung jaksa penuntut umum untuk menuntut JE sang predator itu dengan tuntutan maksimal sesuai dengan pasal-pasal yang didakwakan terhadap JE," ujar Arist Merdeka Sirait Rabu (20/7/2022).
Ia berharap agar jaksa penuntut umum dapat memberikan hukuman yang maksimal dan adil bagi korban.
"Harapannya nanti jaksa penuntut umum akan menuntut secara maksimal sehingga majelis hakim minggu depan kalau tidak salah akan membaca putusannya sehingga itu berkeadilan bagi korban," lanjutnya.
Namun sidang yang dijadwalkan akan berlangsung hari ini rupanya harus ditunda selama sepekan ke depan.
Load more