Jakarta - Gelaran aksi ratusan buruh ini bertujuan untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengupayakan banding kepada PTUN terkait penurunan angka Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pihak serikat buruh berharap adanya demonstrasi ini dapat melakukan audiensi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Permintaan tersebut pun dikabulkan.
Pihak Disnakertrans dan perwakilan hukum Pemprov DKI yang mendengarkan aspirasi perwakilan serikat buruh.
Hedy Wijaya selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta memberi keterangan perihal agenda yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Pokoknya ini kan tadi mereka hanya support ke Pak Gubernur untuk banding, nanti kami kaji dengan tim, nanti kita kasih masukan ke Gubernur gimana," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Diketahui kajian tersebut masih dalam proses pertimbangan oleh tim yang terdiri dari Tripartit, SKPD, Disnaker, dan lain sebagainya.
Hedy tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggapi polemik ini.
"Pokoknya setelah tanggal 29, kita lihat keputusan Gubernur seperti apa. Apakah Gubernur mau banding atau tidak, yang penting nanti kita kasih bahan masukan pada Gubernur dan yang tadi itu kan dia hanya support supaya banding, itu saja ya," ungkapnya.
Hedy tidak merasa memiliki hak untuk menjawab polemik ini secara gamblang pada media, dia meminta untuk menunggu keputusan dari Gubernur Anies Baswedan. (agr/ree)
Load more