Setelah itu, akan dimintai persetujuan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda yang dilanjutkan penyampaian pendapat akhir. Kemudian akan diadakan penyerahan secara simbolis Raperda dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta. ant/prs
Load more