Jakarta, tvOne
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memastikan Polri sudah sesuai prosedur dan transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri,” kata Benny saat ditemui usai Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Benny, gelar perkara awal yang dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya adalah bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.
Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.
Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.
Load more