Secara resmi Twitter kini telah aman dari ancaman pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Melalui pernyataan resmi dari Twitter bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dalam rangka mematuhi persyaratan sebagaimana diminta oleh Kominfo terkait pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Twitter, Inc. telah mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya mematuhi persyaratan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait registrasi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat,” tulis Twitter dalam pernyataan resmi pada Rabu (20/7/2022).
Twitter juga berkomitmen untuk terus mendukung percakapan yang sehat pada platformnya.
“Komitmen kami terhadap Indonesia, mendukung percakapan yang sehat di Twitter, serta Open Internet tidak akan berubah,” ujar Twitter.
Baca Juga Detik-Detik Terakhir Penutupan Pendaftaran PSE, Nama Google Belum Ada Dalam Daftar
Load more