Secara resmi Twitter kini telah aman dari ancaman pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Melalui pernyataan resmi dari Twitter bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dalam rangka mematuhi persyaratan sebagaimana diminta oleh Kominfo terkait pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Twitter, Inc. telah mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya mematuhi persyaratan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait registrasi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat,” tulis Twitter dalam pernyataan resmi pada Rabu (20/7/2022).
Twitter juga berkomitmen untuk terus mendukung percakapan yang sehat pada platformnya.
“Komitmen kami terhadap Indonesia, mendukung percakapan yang sehat di Twitter, serta Open Internet tidak akan berubah,” ujar Twitter.
Baca Juga Detik-Detik Terakhir Penutupan Pendaftaran PSE, Nama Google Belum Ada Dalam Daftar
Selain itu, pihaknya mengharapkan para stakeholders di Indonesia akan terus menjalin kerjasama dalam menciptakan pengalaman internet yang baik untuk semua orang.
“Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Kominfo serta para mitra non-profit di Indonesia dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan pengalaman berinternet yang aman, holistik, dan dapat diakses oleh semua orang,” pungkas Twitter.
Twitter kini telah bergabung bersama platform dan aplikasi lain seperti WhatsApp, Instagram, Facebook serta Netflix yang berbondong-bondong mendaftar ke Kominfo di masa-masa terakhir ini.
Dilansir pada VIVA, hingga pada hari ini (20/7/2022) pukul 18:49 WIB, setidaknya terdapat 7764 PSE yang telah terdaftar pada situs PSE Kominfo yang terdiri dari 119 PSE Asing dan 7645 PSE Domestik.
Namun, masih banyak aplikasi maupun platform terkenal di Indonesia yang belum muncul namanya dalam daftar PSE Kominfo.
Banyaknya aplikasi yang namanya belum terlihat seperti YouTube dan GetContact. Juga beberapa layanan milik Google yang terdiri dari Google Maps, Gmail, Google Search, Google Drive, serta Google Chrome.
Selain itu, beberapa aplikasi maupun platform populer lainnya yang berada di Indonesia masih ada yang belum terdaftar dalam situs PSE Kominfo. Platform tersebut seperti YouTube, Zoom Meeting, LinkedIn, Snapchat, dan Apple Music. (Kmr)
Load more