Jakarta - Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022).
Setelah keluar dari rumah tahanan, ia pun langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setibanya di rumah, Habib Rizieq Shihab langsung disambut oleh istrinya bernama Syarif Fadlun bin Yahya serta para anggota keluarga lainnya.
Pembebasan Habib Rizieq sendiri dilakukan secara bersyarat.
Melalui konferesi pers yang digelar pada kanal YouTube Islamic Brotherhood Television pada Rabu (20/7/2022), Habib Rizieq Shihab menyampaikan bahwa istrinya adalah penjamin dalam pembebasannya tersebut.
¨Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian pejabat, partai politik atau kekuasaan. Ini adalah sebuah proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun," kata Habib Rizieq Shihab.
Lalu, dirinya juga menyebutkan bahwa dirinya akan berhati-hati menjaga dan tidak melanggar pembebasan bersyarat.
Jika terbukti melanggar, maka Habib Rizieq Shihab akan langsung ditangkap dan ditahan.
Load more