"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah non aktif sebagai bentuk antisipasi.
Menurutnya, alasan mengapa Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, adalah untuk menghindari spekulasi pemberitaan yang bisa berdampak pada proses penyidikan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Sigit. (Mzn)
Load more