Jakarta - Buntut dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, berujung pada penonaktifan beberapa pejabat kepolisian.
Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7) malam.
Keputusan ini merupakan imbas terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus ini.
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang.” Pungkas Dedi.
“Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," lanjutnya.
Dedi menambahkan, penonaktifan merupakan upaya menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus adu tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," tambahnya.
Terkait siapa yang menjadi pengganti Kapolres Jakarta Selatan, nantinya akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Dedi menekankan bahwa Polri dan tim khusus terus bekerja dengan terus menjaga objektivitas, transparansi, independensi.
Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022) malam kemarin.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan tanggung jawab Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah non aktif sebagai bentuk antisipasi.
Menurutnya, alasan mengapa Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, adalah untuk menghindari spekulasi pemberitaan yang bisa berdampak pada proses penyidikan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Sigit. (Mzn)
Load more