Jakarta – Polri telah menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu (20/7/2022) di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J berhalangan hadir karena masalah jarak dan keterbatasan biaya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk proses autopsi ulang atau ekshumasi untuk tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri. Ia meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI.
¨Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh kedokteran forensik dari Polri.
¨Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak, dari RS Polri tidak ada yang protes," sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait sejumlah temuan baru yakni adanya luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeretan sebelum korban ditembak.
Ia menduga bekas lilitan atau jeratan leher itu disebabkan karena dijerat dari belakang. Menurutnya, temuan tersebut semakin menguatkan bukti dugaan pembunuhan berencana.
¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022).
Penyidik Polri klaim telah menemukan CCTV yang merekam hal-hal yang terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Padahal sebelumnya sempat disebutkan bahwa sejumlah CCTV di lingkungan rumah Ferdy Sambo rusak akibat tersambar petir.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai. “Biar tidak sepotong-potong, kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
Dalam gelar perkara Polri, Kamaruddin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menemukan temuan lain yang menguatkan adanya dugaan penyiksaan terhadap almarhum. Ia mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J diduga dicabut sebelum tewas ditembak.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas tertembak setelah beradu senjata dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Saat itu, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi. (rka)
Load more