Dalam gelar perkara Polri yang digelar pada Kamis (21/7/2022) di Gedung Bareskim Polri, Jakarta, Kamaruddin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menemukan temuan lain yang menguatkan adanya dugaan penyiksaan terhadap almarhum. Ia mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J diduga dicabut sebelum tewas ditembak.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika (Brigadir J) masih hidup ketika dicabut, ada dugaan penyiksaan," pungkasnya.
Brigadir J disebutkan tewas dalam baku tembak dengan rekan kerjanya Bharada E saat sama-sama sedang bertugas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.
Insiden mencekam ini terjadi pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J diduga nyelonong masuk ke kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan sambil menodongkan pistol.
Bharada E yang mendengar teriakan Putri langsung datang menolong namun malah dibrondong tembakan sebanyak 7 kali oleh Brigadir J, namun semua tembakan meleset. Hingga akhirnya Bharada E melepaskan tembakan balik dan menewaskan Brigadir J. Brigadir J sendiri diketahui merupakan mantan penembak jitu atau sniper yang pernah ditugaskan di Polda Jambi dan Papua. (rka)
Load more