Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan beberapa hal yang menuai kecurigaan dari pihak keluarga setelah sejumlah penemuan teranyar soal insiden penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Di gelar perkara yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (21/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan adanya dugaan Brigadir J disiksa dahulu sebelum tewas ditembak. Pasalnya, ditemukan bahwa kuku Brigadir J dicabut.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan dia (Brigadir J) masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, ia membeberkan bahwa kondisi jari Brigadir J rusak bukan dikarenakan senjata dikarenakan ada luka lubang di tangan dan semua jarinya patah.
"Di tangan (Brigadir J) ada semacam bolong, diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, lalu jarinya patah semua ini," sambungnya.
Load more