Jakarta - Legislator PDIP, Trimedya Panjaitan mendesak DPR RI dan Eksekutif untuk mengusut tuntas kasus Kudatuli atau Peristiwa 27 Juli 1996.
Legislator Dapil Sumatera Utara ini menyebut, harus ada gebrakan dalam mengusut kasus ini. Dengan begitu, peristiwa bersejarah ini bisa cepat tuntas hingga berhasil mengungkap aktor intelektualnya.
“Kita harus bicara penegakan hukum bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas,” kata Trimedya.
“Otak intelektualnya siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” lanjut anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebagai informasi, peristiwa Kudatuli merupakan momen bersejarah bagi PDIP yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu berawal dari munculnya dualisme dalam PDIP. Kala itu, kantor PDIP yang dikuasai kubu Megawati di Jalan Diponegoro 58 direbut paksa oleh kubu PDIP Soerjadi Soedirdja selaku Ketum PDIP versi kongres Medan.
Load more