Jakarta - Mabes Polri telah menonaktifkan tiga perwira terkait tewasnya Brigadir J. Dua dari tiga polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifkan Jabatan tersebut adalah buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kasus tersebut terungkap setelah tiga hari kejadian atau Senin (11/7/2022). Pada Selasa, Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan secara terperinci mengenai hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.
Kombes Pol Budhi Herdi mengungkapkan beberapa pernyataan mengenai penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, diantaranya:
Adanya dugaan Pelecehan
Kombes Pol Budhi mengungkapkan kronologi dari dugaan kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tembak menembak itu disebabkan karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, kata dia, istri dari polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota. Hanya saja, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Penodongan Pistol ke Istri Ferdy Sambo
Load more