Kombes Pol Budhi mengungkapkan, Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru. Sementara Bharada E menggunakan senjata api Glock 17 dengan magasin berisi 17 peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi. "Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.
Menyebutkan CCTV Rusak
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo itu dalam kondisi rusak. Kamera CCTV itu disebutkan rusak sejak dua minggu sebelum terjadi dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ucap Budhi.
Belum adanya titik terang dari kasus tersebut, Kombes Pol Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain. Hal ini menyusul usai adanya permintaan dari pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum.
Load more