LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan, Kombes Pol Budhi Herdi.
Sumber :
  • viva

Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan, Berikut Keterangan-Keterangan yang Dikatakannya Tentang Kasus Brigadir J

Mabes Polri telah menonaktifkan tiga perwira terkait tewasnya Brigadir J. Dua dari tiga polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya.

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:05 WIB

Jakarta - Mabes Polri telah menonaktifkan tiga perwira terkait tewasnya Brigadir J. Dua dari tiga polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifkan Jabatan tersebut adalah buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

Kasus tersebut terungkap setelah tiga hari kejadian atau Senin (11/7/2022). Pada Selasa, Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan secara terperinci mengenai hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.

Kombes Pol Budhi Herdi mengungkapkan beberapa pernyataan mengenai penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, diantaranya:

Baca Juga :

Adanya dugaan Pelecehan

Kombes Pol Budhi mengungkapkan kronologi dari dugaan kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tembak menembak itu disebabkan karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, kata dia, istri dari polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota. Hanya saja, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Penodongan Pistol ke Istri Ferdy Sambo

Menurut Kombes Pol Budhi, tindakan asusila Brigadir J saat itu ketahuan oleh istri Ferdy Sambo yang terbangun dari tidur lalu berteriak meminta tolong.
 
"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," kata Kombes Pol Budhi. 

Teriakan istri Ferdy Sambo mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas. Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara. 

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J," kata Kombes Pol Budhi. 

Sedangkan Bharada E sebanyak lima kali yang mengarah ke Brigadir J. Dari lima tembakan tersebut tepat sasaran ke bagian tubuh Brigadir J. 

"Tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Kombes Pol Budhi.

Jenis Senjata Yang Dipakai

Kombes Pol Budhi mengungkapkan jenis-jenis senjata yang dipakai oleh Brigadir J dan Bharada E dalam aksi baku tembak. Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang berbeda. 

Kombes Pol Budhi  mengungkapkan, Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru. Sementara Bharada E menggunakan senjata api Glock 17 dengan magasin berisi 17 peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru, artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi. "Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.

Menyebutkan CCTV Rusak

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo itu dalam kondisi rusak. Kamera CCTV itu disebutkan rusak sejak dua minggu sebelum terjadi dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak. 

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ucap Budhi.

Belum adanya titik terang dari kasus tersebut, Kombes Pol Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain. Hal ini menyusul usai adanya permintaan dari pihak  keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum. 

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif. Tetapi saat ini Penyidik Polri telah mengantongi rekaman CCTV yang terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Sebelumnya telah dijelaskan sejumlah CCTV di lingkungan rumah Irjen Ferdy Sambo rusak akibat tersambar petir. 

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.(mg5/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral