Jakarta - Soal pengaturan jam kerja guna mengurai kemacetan di Ibu Kota, tak bisa diputuskan sepihak melainkan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jakarta pada Kamis (21/7/2022).
"Usulan itu kan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov. Itu kan menyangkut banyak hal, tidak hanya pemerintahan di Pemprov tetapi juga di swasta. Ini perlu kerja sama semua. Kebijakan ini juga perlu dukungan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra menyatakan, usulan terkait pengaturan jam kerja akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Selain itu, Pemprov DKI terus berupaya menyusun perencanaan yang komprehensif terkait program lalu lintas.
"Terkait pengendalian transportasi Jakarta, lalu lintas. Teman-teman lihat berapa peningkatannya yang sudah lebih dari 1 juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya," beber Riza.
Menurutnya, transportasi semakin baik, seperti jalur sepeda, trotoar, jalan, jembatan, semua sudah diperbaiki.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengusulkan adanya aturan jam kerja guna mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lenggang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif. (agr/mii)
Load more