Drama ‘kematian sang ajudan’ masih belum berakhir, sosok Karo Paminal Div Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan sempat disinggung oleh keluarga Brigadir J. Lantaran orang tersebut telah melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022).
Pada Rabu (20/7/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang pejabat kepolisian telah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Alasan Kapolri telah menonaktifkan keduanya untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus dalam menindaklanjuti pemeriksaan dari Insiden yang menewaskan Brigadir J.
Namun kesaksian terbaru dari Ayah Brigadir J menyebutkan sosok anggota polisi yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J yaitu Kombes Pol Leonardo Simatupang.
Load more