Drama ‘kematian sang ajudan’ masih belum berakhir, sosok Karo Paminal Div Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan sempat disinggung oleh keluarga Brigadir J. Lantaran orang tersebut telah melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022).
Pada Rabu (20/7/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dua orang pejabat kepolisian telah dinonaktifkan yakni Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Alasan Kapolri telah menonaktifkan keduanya untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus dalam menindaklanjuti pemeriksaan dari Insiden yang menewaskan Brigadir J.
Namun kesaksian terbaru dari Ayah Brigadir J menyebutkan sosok anggota polisi yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J yaitu Kombes Pol Leonardo Simatupang.
Dilansir dari VIVA, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J menyebutkan bahwa jenazah Brigadir J telah dilakukan otopsi dan sudah diformalin. Kemudian, Kombes Leonardo juga meminta ayah Brigadir J untuk menandatangani surat serah terima Jenazah.
“Kombes Leonardo itu menyodorkan selembar kertas untuk ditandatangani dengan tujuan serah terima jenazah. Jadi saya baca secara ringkas saja, ya macam manalah dalam keadaan berduka,” ujar Samuel pada Kamis (21/7/2022).
Sang Ayah Brigadir J mengaku sedih saat kehilangan anaknya dan ia tidak membaca keseluruhan isi surat dan dibantu pihak kepolisian lainnya untuk menerangkan isi surat tersebut.
Namun Samuel tidak mau menandatangani surat tersebut sebelum ia tahu isi peti tersebut merupakan jenazah anaknya.
“Yang bilang tidak boleh dibuka peti jenazah itu Leonardo Simatupang dan saya sempat sanggah mana mungkin saya tanda tangani isi surat sedangkan isi dalam peti saya tidak tahu siapa,” ungkapnya.
Setelah berbagai perdebatan terkait isi surat, pada akhirnya pihak keluarga diperbolehkan untuk membuka peti jenazahnya, namun dengan catatan hanya tutup petinya saja dan tidak diperbolehkan membuka baju jenazah anaknya.
“Ya Leonardo sempat bilang kalau baju jenazah tidak boleh dibuka dan saya pun bilang, seberapa banyak (Brigadir J) ditembak, saya mau lihat dulu bekas peluru dan saya tidak mau tanda tangan,” tutur Samuel.
Dirinya dan keluarga bersikeras untuk melihat luka di tubuh Brigadir J, seketika terlihat Kombes Pol Leonardo diduga panik dan langsung keluar rumah.
“Leonardo itu panik sambil keluar rumah saat saya dan keluarga bersikeras untuk melihat luka di tubuh Brigadir J. Saya pun melihat luka yang sangat sadis mulai dari kepala, muka dan di sekujur tubuh anak saya penuh luka,” tambahnya.
Pemberitaan sebelumnya, Kombes Pol Leonardo Simatupang juga mengaku bahwa dirinya yang membawa jenazah Brigadir J, bukanlah Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
“Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” kata Leonardo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/7/2022). (Kmr)
Load more