Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kamaruddin menilai ada kedekatan khusus antara Kapolda Irjen Fadil Imran dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Di Polda Metro Jaya, kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangis, kemudian ada framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu, demi objektivitas, sikap kami tetap sama (nonaktifkan,red)," kata Kamaruddin Simanjuntak seusai dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan pihaknya tidak menuduh siapa pun terkait penyidikan baku tembak sesama polisi tersebut. Namun, dia beralasan penonaktifan tersebut sebagai bentuk objektivitas timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit.
"Jadi, kami tidak menuduh, tetapi semua agar proses penyidikan berjalan objektif. Jika kasus ini sudah selesai dan tidak ditemukan keterlibatan apa pun, jabatan mereka bisa dikembalikan sesuai dengan haknya," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera turun tangan menonaktifkan beberapa pejabat Polri yang terseret kasus tersebut.
Load more