Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kamaruddin menilai ada kedekatan khusus antara Kapolda Irjen Fadil Imran dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Di Polda Metro Jaya, kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangis, kemudian ada framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu, demi objektivitas, sikap kami tetap sama (nonaktifkan,red)," kata Kamaruddin Simanjuntak seusai dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan pihaknya tidak menuduh siapa pun terkait penyidikan baku tembak sesama polisi tersebut. Namun, dia beralasan penonaktifan tersebut sebagai bentuk objektivitas timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit.
"Jadi, kami tidak menuduh, tetapi semua agar proses penyidikan berjalan objektif. Jika kasus ini sudah selesai dan tidak ditemukan keterlibatan apa pun, jabatan mereka bisa dikembalikan sesuai dengan haknya," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera turun tangan menonaktifkan beberapa pejabat Polri yang terseret kasus tersebut.
Menurutnya, kondisi itu akan lebih mempermudah proses penyidikan dari timsus yang bekerja.
"Kami meminta Pak Kapolri dan jajarannya agar menonaktifkan orang-orang yang memang diduga mengganggu proses penyidikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo telah menonaktifkan beberapa pejabat Polri dari jabatannya, yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel juga atas desakan dari tim kuasa hukum Brigadir J.
Hal itu dilakukan buntut pengungkapan kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.(lpk/ebs)
Load more