Jakarta – Pasca insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi dikabarkan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya itu, ternyata Bharada E si penembak korban juga meminta perlindungan. Bharada E mengaku ketakutan karena menerima ancaman setelah insiden penembakan Brigadir J. Kabar ini pun menjadi sorotan publik, pada Selasa (19/7/2022) di media sosial Twitter sempat menjadi trending topik tagar seruan #TangkapFerdySambo.
Melalui akun Twitter @hipohan, salah seorang pegiat media sosial bernama Lukman Simandjuntak mengunggah sebuah cuitan yang menyindir Putri Candrawathi yang meminta perlindungan kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.
¨Istri Sambo minta perlindungan LPSK, padahal Brigadir J sudah tewas, apakah artinya pelaku sebenarnya masih berkeliaran, dan sang istri merasa ketakutan?¨ tulis Lukman Simandjuntak pada Minggu (17/7/2022).
Lalu, Lukman kembali mempertanyakan alasan apa dibalik permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Load more