Jakarta - Penembakan yang berujung kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berbuntut panjang. Peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) itu bahkan mengakibatkan 3 perwira dinonaktifkan dari jabatannya.
Perwira pertama yang dinonaktifkan Kapolri adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pramono mengungkapkan alasan penonaktifan Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga komitmen, untuk menjaga objektivitas, transparansi penyelidikan. Kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang sekarang dilanjutkan sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri, dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Tugas Kadiv Propam selanjutnya dialihkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7/2022) malam. Penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal juga terkait kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J.
Load more