"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini memutuskan menonaktifkan dua orang, Karopaminal dan Kapolres Jaksel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, malam itu.
Dedi mengatakan, Kapolri Listyo Sigit ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah.
Kadiv Humas menyebut, pengganti Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Untuk siapa pejabat sementara secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," jelasnya.
Sehari setelah pengumuman itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
"Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, (21/7/2022).
Load more