Menurut dia, pihaknya mengusulkan tim khusus (timsus) independen guna melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Kami menolak tegas hasil visum pertama dari RS Polri. Jadi, perlu ada tim khusus yang melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," katanya.
Keluarga Terus Melawan
Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Yosua Nofryansah Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berlanjut, Jumat (21/7/2022).
Kini, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.
Sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (ist)
Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orangtuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) kembali ke Jakarta.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.
Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.
Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.
Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.
Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.
Dugaan Peretasan
Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah.
Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.
“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi, alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.
“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi.
Segera Terungkap?
Polri telah menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya pada Rabu (20/7/2022) di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga Brigadir J berhalangan hadir karena masalah jarak dan keterbatasan biaya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk proses autopsi ulang atau ekshumasi untuk tidak dilakukan oleh dokter forensik Polri. Ia meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI.
Sosok Irjen Ferdy Sambo. (ist)
¨Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dulu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh kedokteran forensik dari Polri.
¨Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak, dari RS Polri tidak ada yang protes," sambungnya.
Ada Temuan Luka Leher Pada Jasad Brigadir J, Diduga Bekas Jeratan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait sejumlah temuan baru yakni adanya luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeretan sebelum korban ditembak.
Ia menduga bekas lilitan atau jeratan leher itu disebabkan karena dijerat dari belakang. Menurutnya, temuan tersebut semakin menguatkan bukti dugaan pembunuhan berencana.
¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022).
Penemuan CCTV Berisi Cuplikan Brigadir J Sebelum Tewas Dalam Insiden Baku Tembak
Penyidik Polri klaim telah menemukan CCTV yang merekam hal-hal yang terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Padahal sebelumnya sempat disebutkan bahwa sejumlah CCTV di lingkungan rumah Ferdy Sambo rusak akibat tersambar petir.
Load more