Jakarta - Buntut dari unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo dilaporkan ke polisi. Kabar terbaru, polisi telah menetapkan status Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso telah mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Herna Sutana pada Selasa (28/6) lalu.
Dilansir dari laman VIVANews, keduanya hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Herna juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," ujar Herna, dikutip dari laman VIVA pada Jumat (22/7).
Di sisi lain, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan laporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
Load more