Jakarta - Buntut dari unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo dilaporkan ke polisi. Kabar terbaru, polisi telah menetapkan status Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso telah mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Herna Sutana pada Selasa (28/6) lalu.
Dilansir dari laman VIVANews, keduanya hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Herna juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," ujar Herna, dikutip dari laman VIVA pada Jumat (22/7).
Di sisi lain, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan laporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, pelapor dengan inisial KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga merupakan milik Roy Suryo, yang merupakan mantan Politisi Partai Demokrat.
Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian akibat dari tindakannya yang mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, dikabarkan Roy Suryo berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Jokowi. (Mzn)
Load more