Pasca penangkapan selama 24 jam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM.
Nikita Mirzani ditangkap oleh Polresta Serang Kota saat dirinya berada di bilangan Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7/2022) siang.
Aksi penangkapan itu pun terekam oleh kamera handphone milik Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id.
Ramdan mengatakan saat penangkapan berlangsung dirinya melihat Nikita sedang bersama anaknya dan dua orang dewasa.
"Ada asistennya, terus ada cowok satu bule kalau tidak salah tadi, terus sama anaknya. Yang gua lihat begitu. Berempat, enggak tahu kalau masih ada rombongan lain," kata Ramdan kepada tvonenews saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Pengusaha Dito Mahendra akui telah mengalami kerugian reputasi hingga materi usai dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani.
Load more