Jakarta - Drama kasus 'kematian sang ajudan', seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.
Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST)
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.
Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo-Istri, Putri Candrawathi dan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
TNI Siap Bantu
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu Polri untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang kesiapannya membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan Jumat (22/7/2022).
"Jadi saya, TNI, siap membantu," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Andika menyebutkan, TNI memiliki tiga rumah sakit kelas A serta berbagai rumah sakit kelas di bawahnya yang tersebar di sejumlah daerah. Dengan potensi tersebut, katanya, TNI siap membantu ekshumasi jenazah Brigadir J.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk ekshumasi tersebut, tambahnya.
"Kami pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Namun demikian, tambahnya, pihaknya hingga kini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut, baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak kepolisian.
Jika memang nantinya TNI dimintai bantuan terkait hal tersebut, kata Andika, maka pihaknya akan mengawasi secara langsung objektivitas proses tersebut, baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu. Andika memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapa pun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," jelasnya.
TNI Angkatan Laut (AL) sendiri sudah menegaskan kesiapan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.
Selain bertugas sebagai tim kesehatan, TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL.
"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," ujarnya.
Apabila ada permintaan bantuan dan sudah mendapat restu dari Panglima TNI, maka TNI AL akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional.
Dugaan Penyiksaan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan bukti terbaru dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, pihaknya mengklaim telah menemukan kuku Brigadir J, ajudan istri Ferdy Sambo itu dicabut karena ada bekas sayatan.
Dia meyakini perbuatan itu dilakukan sebelum Brigadir J tewas.
"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Kamaruddin menduga kejadian itu dilakukan oleh psikopat karena terjadi adanya penyiksaan tersebut.
"Nak, saya sangat yakin betul bahwa itu ialah ulah psikopat atau penyiksaan," tambahnya.
Menurutnya, bukti kuku dicopot tersebut merupakan temuan pihak keluarga Brigadir J. Sebab, keluarga mengambil video jenazah Brigadir J setelah tiba di Jambi.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga merekam jenazah Brigadir J ketika meminta polisi menambahkan formalin.
"Itu temuan kami. Jadi, ketika mereka (polisi,red) menjaga mayat itu, para wanita pemberani memohon kepada polisi supaya dilakukan penambahan formalin. Ketika saat itu, polisi keluar meninggalkan peti sehingga mereka dengan cepat membuka baju untuk merekam jenazah," jelasnya.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)
Namun, dia mengatakan para wanita tersebut tidak berani membuka terlalu lama jenazah tersebut. Sebab, ada ketakutan dari pihak keluarga jika ketahuan polisi.
Load more