Jakarta - Kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengalami perkembangan. Saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 11 orang terdekat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam. Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7).
Tim Khusus Polri Sita Pakaian Brigadir J
Dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Tim Khusus Polri telah menyita dan sedang memeriksa DNA pada baju Brigadir J yang ia pakai terakhir kali di tempat kejadian perkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pakaian yang dikenakan Brigadir J di saat-saat terakhirnya tersebut saat ini berada di laboratorium forensik.
"Semua pakaian sudah disita dan sudah diperiksa oleh laboratorium forensik DNA-nya ," ujar Dedi, Jumat (23/7/2022) malam.
Tak hanya pakaian Brigadir J, Dedi mengatakan tim penyidik juga telah mendapatkan beberapa bukti lain dan sudah diperiksa pula oleh laboratorium forensik.
"Semua sudah diperiksa terkait barang bukti peristiwa pidana ini semua sudah didalami oleh laboratorium forensik," lanjutnya.
Dedi menambahkan, prosesi penggalian makam atau ekshumasi jasad Brigadir J untuk autposi ulang, akan dilaksanakan pada pekan depan. Namun, ia belum memberi tahu kapan jadwal penggalian makam itu.
"Secepatnya, karena kita berkejaran dengan waktu. Semakin cepat semakin baik karena kalau misalnya agak lama, proses pembusukan juga akan semakin rusak. Kalau (jasad) semakin rusak maka nanti dari dokter akan mengalami kendala," tegasnya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas tertembak akibat diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7) lalu.
Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri dari Ferdy Sambo ketika ia sedang istirahat. Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan bahkan menodongkan pistol pada istri Kadiv Propam tersebut.
Ibu Kadiv Propam, Putri Candrawathi langsung berteriak yang direspons Bharada E yang juga ada di rumah itu. Ketika Brigadir J ditanya mengenai apa yang terjadi, ia diduga malah menembak.
Sehingga terjadi adu tembak antara keduanya yang mengakibatkan Brigadir J tewas di tempat. Namun, insiden tersebut dicurigai oleh pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, sebagai kasus pembunuhan berencana.
Sehingga pihak keluarga meminta untuk melakukan otopsi ulang. Sejumlah barang bukti telah ditemukan oleh pihak kepolisian dan saat ini status penyelidikan terhadap kasus tersebut naik menjadi penyidikan.(pdm/saa/act)
Load more